"Untuk kunjungan saat Hari Raya Idul Fitri, keluarga dapat mengunjungi tahanan pada lebaran pertama dan kedua dari pukul 09.00-12.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Selain itu, kata Febri, selama cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri, Rutan KPK mengalihkan waktu berkunjung tahanan untuk keluarga.
"Jadwal kunjungan hari Kamis (30/5) dialihkan pada Jumat (31/5). Waktu berkunjung 09.00-11.00 WIB," ucap Febri.
Sedangkan, jadwal kunjungan pada Senin (3/6) dialihkan menjadi Selasa (4/6) dengan waktu berkunjung 10.00-12.00 WIB.
"Sedangkan penerimaan barang kunjungan hanya diterima sampai 12.00 WIB," kata Febri.
Febri menyatakan jadwal berkunjung setelah cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah kembali seperti semula.
Baca juga: Empat anggota DPRD Kalteng dituntut 6 dan 7 tahun penjara
Baca juga: KPK geledah Kantor Imigrasi Klas I Mataram
Baca juga: Pengacara sebut pemberian untuk Menteri Lukman adalah "bisyaroh"
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019