"Zakat itu wajib dan sesuai Rukun Islam, jadi sebagai muslim maka harus mengeluarkan zakat," kata Gubernur saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin pagi.
Ia mengatakan dalam harta setiap orang Allah SWT menitipkan sebagian harta orang lain, dan menambahkan bahwa mengeluarkan 2,5 persen dari harta yang dimiliki untuk berzakat akan membersihkan harta.
"Memang harta yang dimiliki dari jerih payah dan kerja keras kita, tapi melalui itulah Allah menitipkannya untuk mustahik atau orang yang berhak menerima zakat," kata mantan menteri sosial itu.
Dalam apel tersebut, Gubernur Jawa Timur mengawali pembayaran zakat melalui Baznas dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah atau pegawai negeri setingkat eselon II.
Sebelum membayar zakat, Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut secara simbolis menyerahkan tunjangan hari raya untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk tambahan honor bagi pegawai tidak tetap.
"Khusus untuk THR bagi ASN saya minta dikomunikasikan terlebih dahulu karena harus ada persetujuan dari pusat. Alhamdulillah hari ini sudah bisa disampaikan semua," tuturnya.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada para pengusaha yang sudah memberikan THR kepada pegawainya sehingga sepanjang Jumat (24/5) dan akhir pekan lalu jalanan macet karena banyaknya warga yang pergi ke pusat perbelanjaan.
Baca juga:
Berzakat, lebih baik ke orang lain atau kerabat sendiri?
Kemenag jelaskan tata cara bayar zakat fitrah
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019