"Menghadapi peningkatan permintaan bahan makanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan masih seringnya ditemukan produk makanan tidak layak konsumsi, kedaluwarsa, dan tidak memiliki izin edar, kegiatan razia perlu dilakukan lebih intensif lagi," kata Ketua YLK Sumatera Selatan, Hibzon Firdaus di Palembang, Senin.
Operasi pengawasan dan penertiban yang dilakukan BPOM setempat di pasar tradisional, pasar bedug/jajanan berbuka puasa Ramadhan, pertokoan dan pasar swalayan didorong lebih intensif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Dengan razia intensif, diharapkan puasa Ramadhan dalam beberapa hari ke depan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, tidak ditemukan lagi makanan dan minuman yang mengandung formalin/pengawet berbahaya bagi kesehatan, pewarna tekstil, pemanis buatan, dan kedaluwarsa.
Selain itu dapat mempersempit ruang gerak pelaku usaha atau produsen makanan/minuman dan pedagang yang mencoba memanfaatkan situasi hari besar keagamaan dengan memasarkan produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, katanya.
Dia menjelaskan, dalam operasi pengawasan dan penertiban makanan yang beredar di pasar tradisional selama Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah/2019 ini, petugas BPOM menemukan mi dan tahu mengandung formalin dan boraks, serta beberapa produk lainnya yang tidak layak dikonsumsi masyarakat.
Tindakan penyitaan dan pemusnahan yang dilakukan petugas merupakan langkah tepat dan perlu ditingkatkan sehingga dapat memberikan efek jera bagi produsen dan pedagang yang memasarkan produk tidak sehat dikonsumsi itu, kata Hibzon.
Sementara sebelumnya Kepala BBPOM Palembang, Hardaningsih menjelaskan sepanjang bulan ini pihaknya berupaya turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban produk makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi.
Selama bulan Ramadhan ini rutin dilakukan pemantauan di lapangan untuk mengecek makanan dan minuman yang dijual pedagang aman atau tidak dikonsumsi masyarakat serta dilakukan penyitaan dan peringatan keras kepada pedagang yang "nakal" sebelum dilakukan tindakan tegas secara hukum, ujarnya.
Baca juga: BPOM Razia Parcel dan Pangan Kemasan Kadaluarsa
Baca juga: Produk takjil pengawasannya diintensifkan BPOM Bengkulu
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019