“Kita ikuti larangan dan pemberitahuan KPK soal tidak diperkenankannya ASN menggunakan mobil dinas saat mudik,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Kamis.
Gubernur mengatakan, imbauan KPK yang kemudian ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan surat edaran tersebut disambut secara positif oleh Pemprov Banten, yang selama ini memang menunggu kepastian akan hal tersebut.
Oleh karena itu, kata Wahidin, bagi ASN khususnya di lingkungan Pemprov Banten, kebijakan tersebut tentunya bukan hal yang berat bagi ASN Pemprov Banten, apalagi hal ini dalam rangka mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan fasilitas-fasilitas negara.
“Karena sudah sepatutnya kita sebagai aparatur menjaga aset negara dengan baik, karena itu amanat rakyat. Bukannya pemerintah tidak percaya jika mobil dinas dibawa mudik nanti takutnya terjadi apa-apa, lebih baik kita mencegah sebelum terjadi. Jadi langkah ini adalah upaya preventif pemerintah menjaga aset negara agar tetap berkondisi baik,” kata Wahidin.
Sesaat sebelum adanya himbauan dan pemberitahuan dari KPK tersebut, Gubernur Banten sempat berseloroh mengenai mudik lebaran.
Ia menyatakan tentang pentingnya silaturahim seluruh pegawai Pemprov kepada para orang tua dan manfaatkan moment Lebaran untuk mendatangi orang tua terlebih dahulu setelah itu baru menemui pimpinan/gubernur.
“Gubernur mah gampang ketemunya nanti aja pas masuk lagi ke kantor, yang penting sama orang tua kalian dulu. Mau pakai angkutan apapun silahkan. Pakai tuh mobil pemadam atau ambulance, biar cepat sampai kampung," katanya disambut tawa yang hadir.
Gubernur Banten meyakini, para ASN Pemprov Banten dapat mematuhi peraturan tersebut.
Ia menyarankan agar para ASN yang belum memiliki mobil pribadi, dapat menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat udara, kereta api, bus dan kapal laut untuk menuju kampung halamannya.
"Kan sudah saya kasih THR dari satu kali Tukin dan Gaji", katanya.
Gubernur juga menyatakan bahwa moda transportasi umum saat ini sudah mulai baik dan banyak pilihan.
“Lalu lintas saat mudik tentu akan lebih padat dibandingkan hari-hari biasanya, jika menggunakan transportasi umum, kita tidak perlu kelelahan karena harus mengendarai,” kata Wahidin.
Baca juga: KPK ingatkan pelarangan pengggunaan mobil dinas jelang Lebaran
Baca juga: Pemprov Kalsel siapkan mudik gratis dengan mobil dinas
Pewarta: Mulyana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019