"Seluruh petugas kebersihan yang berjumlah 253 orang pada Lebaran tahun ini akan menerima THR dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ogan Komering Ulu Slamet Riyadi di Baturaja, Kamis.
Jumlah tersebut, kata dia, terdiri atas para penyapu jalanan, sopir, dan kernet mobil sampah, petugas keamanan, petugas bank sampah, tenaga sukarela (TKS) kantor, serta petugas TPA.
Dia menjelaskan uang tunjangan di luar honor "pasukan kuning" itu diberikan pemerintah guna membantu memenuhi kebutuhan Lebaran bagi para petugas kebersihan di wilayah setempat.
"Besaran THR yang diberikan lumayanlah, untuk membantu memenuhi kebutuhan Lebaran," kata dia.
Dia menjelaskan setiap petugas kebersihan akan menerima THR sebesar Rp300.000 yang akan ditransfer ke rekening milik "pasukan kuning" tersebut.
"Rencananya akan ditransfer pada 27 Mei 2019," kata dia.
Uang THR itu, kata dia, diberikan sebagai penghargaan atas tugas berat dan tanggung jawab para petugas kebersihan dalam menjaga kebersihan Kota Baturaja dari sampah rumah tangga dan lainnya.
"Karena tugas mereka tidaklah mudah dalam menjaga kebersihan Kota Baturaja ini," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019