"Selama Januari sampai April 2019 ini kita temukan 1.642 lembar uang palsu yang beredar di Wilayah Cirebon," kata Kepala KPw BI Cirebon Abdul M Abdul Majid Ikram di Cirebon, Rabu.
Majid menuturkan temuan uang palsu pada priode yang sama apabila dibandingkan pada tahun 2018 itu mengalami penurunan, karena pada sepanjang tahun itu penemuan uang palsu mencapai 5.600 lembar.
Untuk tahun 2019 ini kata Majid temuan uang palsu tertinggi terjadi pada bulan Januari yang mencapai 567 lembar.
"Pada bulan Januari kita menemukan uang palsu mencapai 567 lembar, kemudian Februari 316 lembar, Maret 416 lembar, dan April itu 325 lembar," ujarnya.
Dia menambahkan untuk peredaran uang palsu di Wilayah Cirebon tertinggi terjadi di Kabupaten Indramayu dan Kuningan.
Karena menurutnya kedua wilayah itu memang mempunyai karakteristik sendiri, seperti Indramayu itu disebabkan wilayahnya luas, kemudian Kuningan karena masih minim transaksi non tunai.
Menurutnya pola peredaran uang palsu mengalami perubahan, di mana sebelumnya peredaran uang palsu mengalami peningkatan saat momen-momen tertentu, seperti lebaran dan lainnya.
"Namun saat ini pola peredaran dilakukan ke pasar-pasar tradisional, toko dan sebagainya," tuturnya.
Majid menambahkan untuk meminimalkan peredaran uang palsu BI Cirebon juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan berbagai cara.
"Kami terus mengedukasi masyarakat untuk menerapkan 3D saat menerima uang, ya dilihat, diraba, diterawang," katanya.
Baca juga: BI imbau masyarakat tukar uang di tempat resmi, hindari uang palsu
Baca juga: Polisi tangkap pria yang membagikan zakat pakai uang palsu
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019