"Dalam inpeksi mendadak di dua pasar wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu kami melakukan pemeriksaan beberapa makanan yang dijual pedagang dan ditemukan makanan mengandung zat berbahaya," kata Kepala Balai Besar BPOM Sumsel, Hardaningsih di Baturaja Ibu kota Kabupaten OKU, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan dagangan yang dijual pedagang di Pasar Atas dan Pasar Bedug Baturaja pihaknya mengambil sample sebanyak 33 jenis makanan untuk diuji di laboratorium.
"Hasilnya, kami menemukan makanan jenis mie basah yang mengandung formalin," katanya.
Selain itu, kata dia, jenis makanan lainnya yaitu terasi dan kerupuk juga disita dari pedagang karena mengandung rodamin serta boraks yang merupakan zat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
"Semua makanan yang positif mengandung zat berbahaya tersebut langsung disita dan dilarang untuk dijual," tegasnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan OKU, Supriono menambahkan inpeksi mendadak bersama BPOM Sumsel tersebut dilakukan guna memastikan makanan yang dijual pedagang tidak mengandung zat berbahaya sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
"Bagi pedagang yang menjual makanan yang mengandung zat berbahaya barang dagangannya kami sita dan diberikan peringatan tegas agar tidak menjualnya lagi," tegas dia.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019