Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Ishak di Pati, Senin, mengungkapkan, bantuan perangkat audio tersebut diberikan kepada Masjid Miftakhul Jannah Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati senilai Rp15 juta.
Pemberian bantuan tersebut, katanya, sebagai tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun kualitas kehidupan yang lebih baik yang dilaksanakan secara transparan dan beretika.
"TJSL juga sebagai kontribusi badan terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana umum dengan mematuhi regulasi dan norma-norma yang berlaku," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan dibentuk dan dijalankan berdasarkan prinsip kegotong-royongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, dan hasil pengelolaan dana jaminan sosial seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta.
Kegiatan serupa juga terlaksana di Mushola Barokah di Desa Jatimulyo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati berupa AC, kipas angin, jam dinding dan karpet senilai Rp15 juta, bantuan untuk Masjid Jami'ul Jamawi di Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati berupa paket audio senilai Rp15 juta.
"Kami memiliki komitmen tinggi untuk berpartisipasi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, melalui penyelenggaraan sistem jaminan kesejahteraan bagi generasi sekarang tanpa mengganggu kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kesejahteraannya," ujarnya.
Komitmen tersebut dilaksanakan melalui penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2013 pasal 64 huruf b, dan secara internasional menurut ISO 26000 disebut social responsibility.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Djadi mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan bantuan ini dapat digunakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar masjid," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019