Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, dalam keterangannya di Karawang, Jabar, Senin menyampaikan sistem buka-tutup rest area ini diterapkan secara situasional.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang masuk ke rest area istirahat serta sebagai menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas tol utama.
Ia mengatakan pengaturan akses rest area KM 52B jalan Tol Jakarta-Cikampek dilakukan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan dan koordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Jadi untuk menjaga kelancaran lalu lintas di ruas utama serta menghindari antrean kendaraan yang masuk ke rest area, saat ini diberlakukan sistem buka tutup rest area KM 52B arah Jakarta secara situasional," katanya.
Pihak Jasamarga juga mengimbau pengguna jalan tol agar dapat mempersiapkan perjalanannya dengan baik, termasuk mengatur waktu dan lokasi beristirahat sebelum memasuki ruas tol.
Seiring dengan penerapan sistem buka-tutup rest area KM 52B, pengguna jalan diimbau untuk memanfaatkan rest area lainnya apabila rest area KM 52B sedang ditutup sementara.
Pengguna jalan tol diharapkan selalu memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik.
Baca juga: Rest area KM 57 Tol Cikampek sedia dua unit SPKLU bagi pemudik
Baca juga: BPH Migas jamin stok BBM nasional aman untuk arus balik
Baca juga: Jasamarga perkuat layanan arus balik di ruas Tol Jakarta-Cikampek
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026