Jadi, kesalehan dalam informasi digital pada bulan Ramadhan juga penting sebagai bagian dari "spiritualitas modern", yang membuat bangsa Indonesia menjadi bahagia dari dunia hingga akhirat.
Jakarta (ANTARA) - "Tinggalkan Zakat kalau umat Islam ingin maju." Itulah narasi dari potongan video yang viral yang merujuk pada sosok Menag Prof. Dr. Nasaruddin Umar yang memaparkan hal itu dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah di Jakarta, 26 Februari 2026.

Tentu saja, ajakan itu bertentangan dengan syariat Islam yang mewajibkan zakat sebagai bagian dari rukun Islam. Tapi, benarkah seorang Menteri Agama tidak paham Rukun Islam? Artinya, potongan video itu perlu dicari konteks yang utuh.

Begitulah, era digital yang mengandalkan video singkat, tapi sering terjebak pada penghakiman/ghibah yang bila dirunut dalam konteks yang utuh bisa berbeda makna, seperti potongan video dari ungkapan "babi itu boleh" padahal konteks yang utuh adalah "babi itu boleh dalam kondisi darurat, yang mendesak dan kondisinya tidak ada makanan lain".

Jadi, potongan dan konteks (video utuh) itu beda sekali kan? Ada contoh lucu, yakni potongan video dari ungkapan "merokok itu tidak membatalkan puasa" padahal konteks yang utuh adalah "merokok itu tidak membatalkan puasa, jika merokok itu dilakukan bakda Maghrib". Lucu dan perbedaan fatal kan?

Nah, bagaimana konteks sesungguhnya dari "Tinggalkan Zakat" itu dari sumber asli yakni Menag? Konteks yang utuh itu disampaikan Menag saat menyampaikan Ceramah Subuh di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya/MAS (7/3/2026).

"Jangan salahkan orang melalui potongan ceramah, barangkali kita belum sampai kepada apa yang dimaksud penceramah itu. Itu seperti seorang sufi Al-Hallaj (858-922 M) yang dieksekusi mati, karena dianggap sesat, tapi darah yang mengalir dari tubuhnya akhirnya membentuk 'la ilaha illallah' untuk penunjuk bahwa dia benar," katanya.

Dalam ceramah di hadapan Kepala Badan Pelaksana Pengelola (BPP) MAS Dr KHM Sudjak MAg yang juga dihadiri 1.000-an jamaah subuh laki-laki dan perempuan di Masjid Al-Akbar itu, Menag menjelaskan potongan pernyataannya yang viral itu bukan dirinya menganggap zakat itu tidak wajib.

Baca juga: Menag ajak ahli ekonomi kolaborasi perkuat tata kelola dana umat

Namun, pemberdayaan umat itu tidak cukup hanya dengan zakat, tapi ada wakaf, infak, sedekah, dan banyak pundi-pundi amal yang perlu dioptimalkan, agar kemiskinan umat pun teratasi. Masjid Al-Akbar adalah contoh dalam ikhtiar optimalisasi dana sosial keagamaan untuk pemberdayaan jamaah.

Contoh lain dari Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab yang melalui Kementerian Wakaf mampu menghimpun dana sosial keagamaan hingga 25-40 persen untuk pemberdayaan masyarakat agar lebih produktif dan berkelanjutan secara sosial dan ekonomi.

Artinya, peningkatan kesalehan dalam informasi digital pada bulan Ramadhan juga penting, karena Al-Qur'an adalah mukjizat yang turun pada bulan Ramadhan, yang berisi panduan kesalehan/ketakwaan.

Filosof Aristoteles menegaskan bahwa kebenaran adalah adanya kesesuaian antara persepsi dengan realitas/kenyataan. Artinya, informasi yang beredar di media sosial masih perlu disesuaikan dengan realitas. Kalau belum dicek atau belum sesuai realitas berarti masih sebatas persepsi yang belum tentu benar. Apalagi, informasi hanya sepotong (meragukan).

Apalagi, kebenaran informasi atau informasi yang benar itu dalam Al-Qur'an dan Hadits sangat diutamakan, bahkan bisa menjadi penentu, apakah kita ini ahli surga atau neraka.

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (QS al-Hujurat 49 : 12)

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik." (QS. al-Hujurat: 11)

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, hendaknya Bicara yang Baik atau Diam." (HR. Muslim). Atau, hadits lain: "Ketika Muadz bertanya kepada Nabi : apakah ucapan kita dimintai pertanggungjawaban? 'Celaka kamu ini, justru kebanyakan orang yang dijerumuskan mukanya ke dalam api neraka akibat dari ucapannya'." (HR. At-Turmudzi)

Hadits lain lebih "keras" lagi, yakni "Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka" (HR. Muslim).

Baca juga: Ketua Baznas: Presiden Prabowo paham pihak yang berhak menerima zakat

Baca juga: Bakom RI dorong optimalisasi zakat untuk kesejahteraan masyarakat

Copyright © ANTARA 2026