Benteng Pendem di Cilacap, Jawa Tengah, menjadi salah satu jejak sejarah kolonial yang masih bertahan hingga kini. Di balik bangunan yang sebagian besar berada di bawah tanah, tersimpan cerita panjang tentang strategi pertahanan Belanda di pesisir selatan Pulau Jawa.
Sub Koordinator Lapangan Benteng Pendem Cilacap, Aris, kepada ANTARA, Selasa (17/3), mengatakan benteng tersebut dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1861 hingga 1879.
Ia menjelaskan, nama “Pendem” muncul dari cara pembangunannya yang tidak biasa. Setelah bangunan selesai didirikan, seluruh struktur ditimbun dengan tanah hingga tampak seperti terkubur. Dalam bahasa jawa arti dari kata "Pendem" adalah timbun. Sementara dalam bahasa Belanda disebut Kussbatterijj op de Lantong te Tjilatjap.
“Karena bangunannya ditimbun tanah, masyarakat menyebutnya benteng dipendem,” ujarnya.
Benteng tersebut dibangun sebagai bagian dari sistem pertahanan Belanda untuk menghadang kapal musuh yang hendak memasuki Pelabuhan Alam Cilacap. Pada masa itu, jalur laut menjadi satu-satunya akses utama transportasi sehingga wilayah pesisir memiliki peran strategis.
Benteng Pendem juga merupakan pertahanan kedua setelah benteng yang lebih dahulu dibangun di kawasan Nusakambangan. Benteng ini berada di atas kontur tanah yang menjorok ke laut menyerupai lidah, yang dimanfaatkan sebagai titik pertahanan untuk mengawasi pergerakan kapal.
Jejak dua penjajah
Keunikan utama Benteng Pendem terletak pada konstruksinya yang sebagian besar berada di bawah tanah. Bangunan ini baru digali kembali pada 1986 hingga 1987 setelah sebelumnya tertimbun selama puluhan tahun.
Di dalam kawasan benteng terdapat sekitar 102 bangunan yang merupakan peninggalan tentara Belanda dan Jepang. Aris menjelaskan, kedua negara tersebut memiliki metode pembangunan yang berbeda.
“Kalau Belanda membangun dulu baru ditimbun, kalau Jepang membuat lubang dulu baru dibangun,” katanya.
Baca juga: Nusakambangan, Benteng Cilacap Yang Kian Terancam
Baca juga: Cilacap targetkan 200.000 wisatawan saat libur Lebaran
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2026