Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Musni Wijaya di Palembang, Rabu, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 13 hingga 30 Maret 2026, terutama pada titik-titik rawan kemacetan, seperti kawasan Betung dan Pulau Rimau.
Pengaturan arus dilakukan dengan memanfaatkan jalur tol secara situasional serta mengatur titik keluar dan masuk kendaraan guna menghindari pertemuan arus di ruas jalan arteri yang sempit.
“Kami sudah menyiapkan rencana pengaturan arus bersama pengelola jalan tol. Kendaraan dari Palembang direncanakan keluar di Pangkalan Balai, sedangkan dari Jambi masuk melalui exit tol Pulau Rimau agar tidak terjadi stuck (macet) di jalan arteri yang kecil,” katanya.
Baca juga: Mudik Lebaran, 20 pos kesehatan siaga di jalur tol dan Pantura Cirebon
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, Dishub Sumsel juga menyiagakan sebanyak 1.060 personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait yang ditempatkan di 561 posko Lebaran di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Selain itu, pihaknya memastikan kesiapan infrastruktur jalan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) menargetkan perbaikan jalan selesai sehingga pada H-7 Lebaran tidak ada lagi jalan berlubang yang berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Seluruh personel dan fasilitas pendukung, termasuk posko di tujuh terminal dan bandara, telah disiapkan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Baca juga: ADSP Bakauheni berlakukan single tarif penyeberangan pada arus balik
“Kami fokus pada pengaturan arus agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama selama masa mudik Lebaran,” ujarnya.
Selain rekayasa lalu lintas, Dishub Sumsel juga memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang tertentu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) pada periode tersebut untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026