Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara (Jakut) melakukan penindakan kendaraan yang parkir liar di sepanjang jalan raya di daerah setempat selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

“Kami fokus melakukan pengawasan secara mobil menggunakan mobil derek setiap harinya, dan yang melanggar, kami angkut serta diberikan penindakan,” kata Kepala Seksi Operasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Sudinhub Jakarta Utara Yulza Ramadhoni di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, terdapat 10 unit mobil derek milik Sudinhub Jakut yang beroperasi setiap hari untuk melakukan pengawasan secara mobile dan menindak mobil atau sepeda motor yang parkir di bahu jalan.

“Parkir di bahu jalan ini sangat membahayakan keselamatan berlalu lintas dan ini kami tindak,” tegas Yulza.

Kendati demikian, dia mengakui saat ini belum melakukan operasi angkut jaring dan operasi cabut pentil ban terhadap pelanggar.

Namun, pihaknya secara perlahan melakukan sosialisasi dan pengawasan secara rutin di lapangan.

“Mobil derek ini bertugas lima unit di shift pertama dan lima unit di shift kedua. Jika terjadi pelanggaran, langsung diderek ke kantor,” ujar Yulza. 

Dia pun mengimbau masyarakat atau pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan dan tidak memarkir kendaraan mereka sembarangan.

“Parkir sembarangan ini berbahaya dan sangat berisiko. Ini terus kami lakukan penindakan,” tutur Yulza.

Lebih lanjut, dia mengatakan penderekan juga dilakukan apabila ada permintaan dari wilayah kecamatan yang menemukan kendaraan terparkir sembarangan dan melanggar aturan.

“Warga yang kedapatan melanggar akan dipanggil ke kantor dan membuat surat pernyataan atau bisa ditindak sesuai regulasi yang ada,” ungkap Yulza. 

Baca juga: Puluhan motor parkir liar terjaring operasi cabut pentil di Glodok 

Baca juga: Parkir liar, petugas gabungan angkut belasan motor di Jakarta Selatan 

Baca juga: Sudinhub Jaksel tertibkan parkir liar di Pasar Cipulir

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026