Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai keriting di ibu kota dipicu berkurangnya pasokan dari sejumlah daerah sentra produksi akibat cuaca buruk dan curah hujan tinggi.

Menurut dia, suplai dari Jawa dan Sulawesi Selatan mengalami penurunan kuantitas karena faktor cuaca sehingga berdampak pada harga di pasaran.

“Sekarang memang terjadi kenaikan cabai keriting. Harga cabai keriting itu naik karena suplai yang dari Jawa maupun Sulawesi Selatan itu kuantitasnya mengalami penurunan karena hujan,” kata Pramono di Balai Kota, Kamis.

Karena itu, Pemerintah Jakarta akan melakukan intervensi untuk menekan harga cabai keriting. "Kami akan membeli cabai kemudian menjual kepada pengecer atau pedagang memberikan keuntungan Rp5.000," katanya.

Baca juga: Harga cabai dan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati merangkak naik

Langkah itu supaya harganya terkendali karena dia yakin dengan cara seperti ini inflasi di Jakarta pasti akan bisa dikendalikan. "Dan ini sudah kita lakukan untuk itu,” ungkap Pramono.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyampaikan, selain karena curah hujan, tradisi meliburkan diri di kalangan petani saat menyambut bulan Ramadan juga menyebabkan naiknya harga cabai.

Kemudian, penyebab lainnya adalah karena meningkatnya permintaan cabai pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Baca juga: Antisipasi lonjakan, Polda Metro Jaya awasi harga bahan pokok di Jakut

Hasudungan mengatakan, Pemerintah Jakarta akan melakukan beberapa upaya untuk menekan harga cabai di pasaran.

“Badan Pangan Nasional segera melakukan Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) dengan membeli cabai dari Pulau Jawa dan/atau Sulawesi Selatan dan mendistribusikannya melalui pedagang di Pasar Induk Kramat Jati dengan harga pengecer maksimal Rp5.000 per kg di atas harga pembelian,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mendatangkan cabai dari Sulawesi Selatan sebanyak 2-3 ton per hari dengan menggunakan harga Pasar Induk Kramat Jati.

Kemudian, Dinas KPKP Jakarta akan melakukan monitoring untuk memastikan harga penjualan dari pedagang pengecer ke konsumen sesuai harga yang ditentukan.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026