"Kami hadir untuk melindungi konsumen serta produsen agar mereka mendapatkan harga yang sesuai," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 1 Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Muh. Ardila Amry dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ardila menjelaskan, pengecekan tersebut tidak hanya dilakukan pada hari ini, tetapi pengecekan itu kita laksanakan setiap harinya.
Setiap harinya pihaknya melaksanakan pengecekan di minimal 46 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melihat pasar tradisional maupun ritel modern terkait stok bahan pokok pangan.
"Selain itu juga kita juga melihat terkait dengan keamanan dan juga mutunya," katanya.
Baca juga: Satgas Pangan Polda Metro sidak stok dan harga beras di Pasar Cipinang
Ardila juga menambahkan, langkah yang dilakukan terkait harga pangan, yaitu upaya preemtif melalui sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Selain itu, dilakukan langkah preventif berupa pemantauan harian dan teguran administrasi bagi pedagang yang menjual tidak sesuai ketentuan. Jika tetap melanggar akan direkomendasikan pencabutan izin usaha.
“Bagi yang belum memiliki izin usaha, akan dikoordinasikan dengan pengelola pasar terkait evaluasi perpanjangan kontrak lapak,” kata Ardila.
Baca juga: Satgas Pangan Polda Metro pastikan stok pangan cukup jelang Ramadhan
Satgas juga menyiapkan langkah represif sebagai upaya terakhir terhadap pelaku penimbunan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) agar masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman
"Mudah-mudahan melalui kunjungan yang rutin ini bisa menjaga semua kondisi pangan menjelang Lebaran, puasa dan Lebaran ini," kata Ardila.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026