Jakarta (ANTARA) - Penyelidik pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) meminta keterangan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, terkait soal pembangunan rumah bagi eks/mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar, mengatakan bahwa permintaan keterangan itu dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung RI.

“Sekitar 20-an pertanyaan. Masih tahap penyelidikan. Pada prinsipnya hanya meminta keterangan berkaitan dengan pembangunan rumah untuk mantan pejuang Timor Timur di NTT,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Pertanyaan tersebut, kata dia, terkait dengan jabatan Diana selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2023.

 

Baca juga: Kejati NTT kirim tim ke Jakarta untuk minta keterangan Wamen PU

 

“Jadi, beliau waktu itu masih menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya karena pembangunan perumahan itu saat itu di bawah Dirjen Cipta Karya,” katanya.

Dijelaskan oleh Ridwan, penyelidikan kasus ini dimulai ketika Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melaporkan adanya kerusakan rumah yang dibangun di lokasi perumahan bagi mantan pejuang Timor Timur.

Ridwan menyebut bahwa pihaknya menerima informasi terdapat 54 rumah yang ambrol.

“(Rumah) belum dihuni. Kemudian, pada saat beliau (Heri Jerman) menyampaikan informasi itu, kontrak (rumah) masih hidup,” katanya.

Perumahan yang berisi 2.100 rumah itu, kata dia, dibangun oleh tiga perusahaan BUMN, yakni PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, dan PT Adhi Karya.

 

Baca juga: Wapres tegaskan Bendungan Manikin NTT sebagai kunci ketahanan pangan

 

Maka dari itu, penyelidik juga meminta keterangan Diana Kusumastuti selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.

“Sekarang kami masih mengumpulkan keterangan apakah ada peristiwa pidana di situ atau tidak,” ujar Ridwan.

Diketahui, pada Rabu pagi, Wamen PU Diana Kusumastuti memenuhi panggilan penyelidik pada Kejati NTT guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Diana datang dengan didampingi beberapa stafnya. Tampak Wamen PU itu mengenakan pakaian serba hitam.

Ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya pagi ini, Diana hanya diam dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa berbicara sepatah kata pun.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025