Kementerian Perhubungan telah menerbitkan setidaknya 10 landasan kebijakan berupa keputusan menteri dan atau kesepakatan lintas K/L dan atau keputusan atau instruksi dirjenJakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan 10 kebijakan diterbitkan untuk menjamin kelancaran, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah di seluruh moda transportasi nasional.
Menhub dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, mengatakan landasan kebijakan tersebut berupa keputusan menteri, kesepakatan lintas kementerian/lembaga, serta keputusan dan instruksi dari direktorat jenderal terkait sektor transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian.
"Kementerian Perhubungan telah menerbitkan setidaknya 10 landasan kebijakan berupa keputusan menteri dan atau kesepakatan lintas K/L dan atau keputusan atau instruksi dirjen serta didukung dengan dua kebijakan kementerian dan lembaga terkait sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan Angkutan Lebaran 2025 yang aman, tertib dan lancar," kata Menhub.
Dia menyebutkan 10 kebijakan tersebut di antaranya pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan serta pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Kementerian Perhubungan juga menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Posko Terpadu Penyelenggaraan Angkutan Lebaran secara nasional di seluruh titik krusial perjalanan.
Lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menetapkan kebijakan pelayanan tiket secara elektronik, standar pelayanan terminal, pengaturan kendaraan barang, dan uji kelayakan keselamatan kapal penumpang untuk memastikan keamanan transportasi laut.
Kementerian Perhubungan didukung dua kebijakan Kementerian Keuangan, yaitu PPN ditanggung pemerintah dan potongan harga avtur oleh PT Pertamina guna menekan biaya operasional transportasi udara selama Lebaran.
Kemudian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub membentuk posko pengawasan di berbagai titik guna memastikan keamanan dan kelancaran operasional kereta api selama masa Angkutan Lebaran 2025 di seluruh wilayah operasional.
Kemenhub dan operator transportasi darat memberikan diskon tarif angkutan Damri sebesar 10 persen dan diskon tarif tol hingga 20 persen bekerja sama dengan Kementerian PUP, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan operator tol.
Transportasi laut tetap mendapatkan subsidi layanan Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah serta tambahan diskon tarif tiket dari operator untuk mempermudah akses masyarakat terhadap moda ini.
Transportasi udara memperoleh potongan harga tiket kelas ekonomi domestik sebesar 13–14 persen dan layanan operasional bandara 24 jam untuk mendukung mobilitas masyarakat selama puncak arus mudik Lebaran.
Untuk penyeberangan, tarif ekspres didiskon hingga 36 persen selama 26–30 Maret 2025 di seluruh kanal penjualan, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kenyamanan penumpang kapal feri domestik.
Diskon tiket kereta api komersial mencapai 25 persen untuk semua kelas dan tersedia program flash sale 20 persen khusus KA tujuan Bandung dan Kiara Condong untuk mengoptimalkan distribusi penumpang.
Pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan terhadap kendaraan bersumbu tiga atau lebih serta pengangkut hasil galian, dengan pengecualian pada angkutan tertentu sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Pengaturan lalu lintas dilakukan melalui kerja sama Korlantas, Jasa Marga dan pengelola tol untuk menerapkan sistem one way nasional, one way lokal, dan contraflow pada ruas Jakarta-Cikampek dan Semarang-Batang.
Program mudik gratis juga diperkuat dengan platform Nusantara Hub guna mengurangi kursi kosong akibat double booking agar seluruh kapasitas benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh para pemudik.
"Ini kami lakukan dalam rangka meminimalkan seat kosong akibat dari adanya fenomena double booking yang kerap terjadi pada program mudik gratis sehingga diharapkan kapasitas atau seat program mudik gratis benar-benar dapat dinikmati oleh pemudik dan dapat lebih dioptimalkan," kata Menhub.
Baca juga: Menhub: Kepuasan masyarakat pada angkutan Lebaran mencapai 90,9 persen
Baca juga: Menhub: Pemerintah komitmen memperkuat industri penerbangan nasional
Baca juga: Menhub siapkan ekosistem dukung maskapai beroperasi di BIJB Kertajati
Baca juga: Menhub: Penurunan jumlah pemudik 2025 bukan tanda ekonomi melemah
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025