Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) dengan total 152,4 juta untuk kebutuhan biaya hidup jamaah calon haji reguler 1446 H/2025 M.
"Dana living cost (biaya hidup) tidak hanya untuk kebutuhan harian jamaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat serta membantu pembayaran dam atau kurban," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf di Jakarta, Selasa.
Langkah ini bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa biaya hidup harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.
BPKH menyerahkan SAR 152.490.000 untuk memenuhi kebutuhan 203.320 peserta haji reguler, masing-masing mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 (SAR 4.250).
Baca juga: BPKH Limited luncurkan 60 bus baru layani jamaah haji dan umrah
Setiap peserta haji akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).
"Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jamaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci," katanya.
Amri Yusuf menjelaskan pengadaan banknotes bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun.
"Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jamaah di Tanah Suci," katanya.
Ia menjelaskan efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).
Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per orang, turun dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.
Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jamaah. Sisanya, Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji.
"Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jamaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta," ujar Amri.
Sejak 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yaitu pada 2019, 2022, 2024, dan 2025, sedangkan pada 2023, biaya hidup diberikan dalam bentuk rupiah.
Baca juga: BPKH Limited siapkan 2,4 juta porsi makan jamaah selama puncak haji
Baca juga: BPKH targetkan nilai manfaat dana haji naik, capai Rp11 triliun lebih
Baca juga: Menag apresiasi peran BPKH dalam pengelolaan dana haji
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025