"Nanti kita tetap pantau, kita lihat dari absensi bisa terlihat langsung efektivitas dan persentase berapa yang WFA, izin sakit dan lain sebagainya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah usai Halalbihalal di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa.
Iin menyebut, mulai Selasa ini ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Timur langsung mulai masuk dan bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat usai libur Lebaran.
Pemkot Jaktim juga merencanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui tingkat kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja pada Selasa ini.
Menurut Iin, selama sebelas hari libur sejak Jumat (28/3) hingga Selasa ini seluruh ASN sudah seharusnya bisa mengatur waktu mudik bersama keluarga sehingga tidak ada perpanjangan untuk libur Lebaran.
Baca juga: DKI sebut WFA tetap jamin produktivitas pelayanan publik
"Alhamdulillah hari ini, hari pertama kita kerja. Alhamdulillah kita disiplin pegawai yang tentu menjadi perhatian kita. Semua hadir pada pagi hari ini dan kita pastikan absensi 100 persen terpenuhi," ujar Iin.
Lebih lanjut, Iin menegaskan akan ada saksi tegas bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Penegakan disiplin itu terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap hari dan jam kerja ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Kalau melanggar pasti ada saksi karena hari masuk ini sudah ada ketentuannya, ketika tidak mengajukan WFA, mereka akan mendapatkan sanksi kalo tidak hadir di hari ini," tegas Iin.
ASN yang melanggar juga akan dimintai keterangan jika terbukti tidak masuk kerja melalui absensi secara daring.
Baca juga: WFA dinilai berhasil cegah penumpukan pemudik
Adapun jumlah ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Timur berdasarkan data yang dihimpun terakhir di Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Timur pada 2022 sekitar 13 ribu lebih.
"Makanya hari ini kita melaksanakan halalbihalal dulu, silaturahmi, saling maaf-maafan usai kemarin cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri sekaligus menambah motivasi kerja lagi," ucap Iin.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan WFA sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 3 Tahun 2025.
Merujuk surat edaran tersebut, WFA bagi ASN diperpanjang hingga 8 April 2025 dari semula 3–5 April 2025.
Kebijakan itu untuk menjamin produktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta memperhatikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik pada masa hari libur nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Baca juga: DKI siap dukung program Mudik Lebaran Gratis hingga penerapan WFA
Adapun libur Lebaran jatuh pada 31 Maret 2025 dan 1 April 2025, serta cuti bersama Lebaran jatuh pada 2 hingga 7 April 2025.
Pemerintah menilai penerapan kebijakan WFA di kalangan ASN pada masa mudik Lebaran 2025 pada 24–27 Maret 2025 cukup efektif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat mudik.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025