Pemkot Jakarta Selatan bekerjasama dengan Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Inspektorat hingga Satpol PPJakarta (ANTARA) - Inspektur Pembantu Wilayah Kota (Irbanko) Jakarta Selatan menggandeng Kepolisian untuk menindak oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di terminal khususnya kawasan Lebak Bulus demi menjaga ketertiban umum.
"Terkait dengan tindakan, apabila masyarakat mendapatkan informasi telah terjadi pungli tentunya kita sudah terkoordinasi dengan pihak dari Polres Jakarta Selatan, yang mana langsung bisa menindaklanjuti," kata Inspektur Pembantu Wilayah Kota (Irbanko) Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi saat ditemui di posko pungutan liar Terminal Lebak Bulus Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pemkot Jaktim ingatkan masyarakat hindari pungutan liar
Nirwan mengatakan dalam pengawasannya, Pemkot Jakarta Selatan bekerjasama dengan Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Inspektorat hingga Satpol PP.
Adapun posko ini pertama kalinya tersedia di Terminal Lebak Bulus sebagai wujud komitmen berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 579 Tahun 2024 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi DKI Jakarta.
Sebanyak 15 petugas yang dikerahkan nantinya bertugas menerima laporan hingga mengecek tiket bus apakah memang sesuai dengan tarif yang berlaku.
Baca juga: Pemprov DKI pastikan pemudik bebas dari aksi pungutan liar
Sejak dibuka pada Jumat (21/3) hingga kini belum ditemukan adanya laporan pungutan liar di Terminal Lebak Bulus.
"Alhamdulillah kita belum menemukan adanya laporan pungli di sini, mudah-mudahan dengan adanya posko ini bisa menekan tindak pidana pungli," ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta antisipasi pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
Sedangkan stasiun berada di Stasiun Gambir dan Senen serta pelabuhan ada di Tanjung Priok dan Muara Angke.
Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi dimana warga bisa melaporkan pungli lainnya melalui aplikasi Sistem Pengaduan/Pelaporan Terpadu Saber Pungli atau "Siduli".
Aplikasi ini terhubung dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang diharapkan memudahkan masyarakat merasa aman untuk melapor.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025