Palembang (ANTARA) - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa pelapor dan saksi konten memasak rendang di halaman Benteng Kuto Besak (BKB) yang dibuat oleh pembuat konten Willie Salim, karena dinilai telah merusak citra Kota Palembang.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo di Palembang, Rabu, mengatakan penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan selama hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB, Selasa (25/3).

"Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," katanya.

Ia menjelaskan sebelum memanggil Willie Salim, penyidik perlu mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

"Saat ini, kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor," jelasnya.

Sementara itu, pimpinan Ryan Gumay Law Firm Muhammad Gustryan mengatakan timnya bersama tiga saksi telah menjalani pemeriksaan dan menjawab 18 pertanyaan dari penyidik.

"Hampir 12 jam tim kami diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel. Ada sekitar 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim yang kami laporkan," kata dia.

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025