Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Muhammad Syauqie mendukung pengembangan Bandara Haji Asan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Silakan usulkan (pengembangan bandara) itu, kami selaku anggota Komisi V DPR RI yang membidangi sekaligus bermitra dengan Kementerian Perhubungan siap mengawal,” kata Syauqie dihubungi dari Sampit, Rabu.
Syauqie menyatakan selama suatu program bertujuan untuk kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat, maka pihaknya siap memberi dukungan. Maka dari itu, ia mendorong pemerintah daerah mengusulkan program tersebut ke pemerintah pusat.
Terlebih, Komisi V DPR RI memang merupakan mitra dari Kementerian Perhubungan sehingga pihaknya punya wewenang untuk mengawal usulan tersebut.
“Kalau itu untuk kepentingan Provinsi Kalimantan Tengah kami akan all out membantu,” pungkas anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Di sisi lain, Pemkab Kotim beberapa kali telah mendampingi pihak bandara menyampaikan usulan pengembangan ke Kementerian Perhubungan.
Juni 2024 lalu Pemkab Kotim menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan terkait pembangunan dan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.
Bupati Kotim Halikinnor menjelaskan, saat ini Bandara Haji Asan Sampit hanya mampu didarati pesawat setara Boeing 737-500 Air.
Pesawat Boeing 737-500 merupakan jenis pesawat klasik yang usianya sudah cukup tua dan jumlahnya semakin sedikit yang diizinkan untuk masih boleh beroperasi.
Dikhawatirkan jika pesawat jenis itu tidak ada lagi yang beroperasi, maka aktivitas penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit akan terhenti dan ini bisa berdampak luas, bukan hanya mobilitas masyarakat tapi juga perekonomian hingga investasi.
"Hal itulah salah satu alasan kuat pemkab ingin agar bandara satu-satunya di Kotim ini bisa dikembangkan, agar bisa menampung pesawat dengan ukuran yang lebih besar," katanya.
Sementara ini, Pemkab Kotim tengah mengupayakan pembebasan lahan untuk pelebaran dan perpanjangan landasan pacu atau runway yang merupakan bagian penting dalam pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.
Setelah dibebaskan, selanjutnya lahan tersebut akan dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan, sebab yang berwenang melakukan pengembangan bandara adalah Kementerian Perhubungan bukan pemerintah daerah.
Baca juga: Anggota DPR: Mudik gratis dari Sampit perhatian bagi warga Kalteng
Baca juga: Bandara Haji Asan Sampit aktifkan posko antisipasi lonjakan penumpang
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Devita Maulina
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025