Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menangkap 278 pemuda yang melanggar peraturan lalu lintas serta mengganggu ketertiban dengan melakukan konvoi di ibu kota Jawa Tengah tersebut pada Minggu dini hari.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Syahduddi mengatakan ratusan pemuda yang diamankan tersebut tidak hanya berasal dari Kota Semarang, namun juga dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Ia menjelaskan konvoi diwarnai dengan pemblokiran jalan serta penyalaan kembang api tersebut berawal dari buka puasa bersama di salah satu rumah makan di wilayah Limbangan, Kabupaten Kendal.

Rombongan pemuda tersebut menuju Kota Semarang melalui wilayah Mijen hingga Jalan Walisongo di Kecamatan Ngaliyan.

"Konvoi tersebut menimbulkan gangguan di sepanjang perjalanan," katanya.

Personel gabungan Polrestabes Semarang kemudian mencegat dan mengamankan ratusan pemuda itu saat melintas di Jalan Siliwangi hingga Simpang Hanoman, Kota Semarang.

Ratusan pemuda beserta sepeda motornya digiring ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan diproses lebih lanjut.

Ia menyebut terdapat 161 pemuda yang berasal dari Kota Semarang.

Sementara 117 orang lainnya berasal dari luar Kota Semarang, seperti Kabupaten Kendal, Semarang, Pati, Kudus, Boyolali, Grobogan, Demak, Temanggung, serta Kota Salatiga.

Ia menambahkan aksi ratusan pemuda tersebut mengganggu keterangan masyarakat di bulan Ramadhan.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025