"Mohon maaf untuk saat ini semua tamu dilarang masuk karena di dalam sedang ada penggeledahan oleh KPK,"
Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) tiga anggota dewan setempat terkait kasus suap sembilan proyek di Dinas PUPR OKU.
Pantauan di Gedung DPRD OKU pada Kamis (20/3) siang, tim KPK menggunakan rompi khusus melakukan penggeledahan di beberapa ruangan antara lain Bagian Persidangan dan ruangan Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.
Awak media yang mencoba memasuki ruangan untuk meliput tidak diperbolehkan karena penggeledahan dilakukan oleh KPK secara tertutup.
"Mohon maaf untuk saat ini semua tamu dilarang masuk karena di dalam sedang ada penggeledahan oleh KPK," kata salah seorang Pengamanan Dalam (Pangdal) DPRD OKU yang berjaga di pintu masuk ruangan gedung dewan setempat.
Menurut informasi, kata dia, hampir seluruh anggota DPRD OKU saat ini tidak berada di kantor karena sedang melakukan kunjungan kerja (kanker) ke beberapa kota di Indonesia.
“Hampir seluruh anggota dewan lagi kunker. Saat KPK menggeledah hanya didampingi Kasubag Persidangan Sekretariat DPRD OKU saja," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis tim KPK masih melakukan penggeledahan di ruangan persidangan yang diduga mencari berkas-berkas yang diperlukan untuk pengembangan kasus OTT pada Sabtu (15/3/2025).
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025