Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan piket layanan, baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) serta menyiagakan posko mudik di tujuh tempat untuk mengakomodasi kebutuhan peserta JKN selama libur Lebaran 2025.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti di Jakarta, Rabu, mengatakan kebijakan khusus ini guna mengantisipasi kendala akses pelayanan saat masa liburan.

Dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), katanya, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

"Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan Pandawa dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam," katanya.

Jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan peserta, di antaranya layanan informasi, administrasi, dan pengaduan.

Ia mengatakan apabila peserta ingin mengakses layanan digital, juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, pihaknya juga telah menyiapkan posko mudik di tujuh titik dan satu titik posko arus balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

Baca juga: BPJS tetap layani kesehatan masyarakat di tengah efisiensi anggaran

Titik-titik posko tersebut, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoario, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, sedangkan posko arus balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

Dia berharap, dengan terbuka akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan saat masa libur Lebaran, fasilitas kesehatan juga berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk mereka yang sedang mudik Lebaran.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, katanya, peserta dapat menghubungi petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PIPP).

"Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam
mengakses informasi pelayanan," katanya.

Selama libur Lebaran, ujarnya, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.

Dia menyebutkan apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif," katanya.

Terkait dengan pelunasan untuk memastikan kepesertaan JKN tetap aktif, pihaknya menyediakan rencana iuran bertahap di aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan.

Selain itu, pihaknya telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran.

 

Baca juga: BPJS Kesehatan Samarinda jamin layanan mudah selama libur Lebaran 2025

Baca juga: BPJS Kesehatan perkenalkan aplikasi Mobile JKN ke pelajar SMA/SMK




Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025