Baturaja (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat koper diduga berisi barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Rabu.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Darojatun di Baturaja, Rabu, membenarkan kedatangan tim KPK yang melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus suap sembilan proyek yang melibatkan Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU.
"Kami sudah selesai menerima kedatangan tim KPK. Mereka datang untuk memeriksa dan membawa barang bukti sebagai tindak lanjut dugaan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi beberapa hari lalu," ujar Darojatun.
Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh pejabat Dinas PUPR hadir selama pemeriksaan berlangsung.
Baca juga: KPK ungkap DPRD OKU tagih imbalan yang dijanjikan cair jelang lebaran
Selain itu, Darojatun mengaku sempat diajak tim penyidik KPK meninjau beberapa lokasi untuk melihat kondisi setelah kasus yang mencuat tersebut.
"Kami semua hadir selama pemeriksaan dan sempat meninjau beberapa lokasi di OKU. Tidak ada hal lain, hanya peninjauan biasa," ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, enam unit kendaraan minibus yang membawa tim penyidik KPK tiba di Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim langsung menuju ruang kepala Dinas PUPR dan ruang arsip untuk melakukan pemeriksaan dokumen.
Baca juga: Kantor Dinas PUPR OKU sepi setelah KPK lakukan OTT
Penggeledahan berlangsung hingga pukul 13.41 WIB dan saat tim keluar dari gedung dengan membawa empat koper besar yang diduga berisi barang bukti terkait kasus suap proyek infrastruktur yang dimasukkan kendaraan operasional.
Setelah dari Kantor Dinas PUPR, tim penyidik KPK melanjutkan mendatangi ruang Sekretaris Daerah Kabupaten OKU dan masih berada di lokasi itu hingga pukul 15.33 WIB.
Meskipun penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan di kantor pemerintahan daerah setempat tersebut tetap berjalan normal.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan dan barang bukti yang diamankan.
Baca juga: KPK tetapkan Kadis PUPR-Anggota DPRD OKU Sumsel tersangka suap proyek
Baca juga: Pimpinan DPRD OKU benarkan kasus OTT tiga anggota dewan
Baca juga: KPK ungkap ada uang Rp2,6 miliar diamankan saat OTT di OKU Sumsel
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025