Revisi kebijakan bisa berisiko dan berdampak buruk terhadap kondisi arus lalu lintas yang mungkin terjadi jika aturan itu diubah selama angkutan Lebaran
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Mengub) Dudy Purwagandhy menegaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengaturan angkutan barang tidak akan direvisi demi kelancaran dan keamanan arus mudik serta balik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.

"Kira-kira kalau kita revisi lagi, mau jadi kaya apa jalannya nantinya. Saya kembalikan ke media coba, apa yang akan terjadi?," kata Menhub ditemui seusai Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2025 bersama lintas kementerian/lembaga hingga asosiasi dan perusahaan transportasi di Jakarta, Jumat (14/3) malam.

Baca juga: Kemenhub: SKB angkutan barang untuk kelancaran dan keselamatan

Menhub menanggapi rencana aksi mogok nasional yang akan dilakukan oleh pengusaha truk, yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), pada 20 Maret 2025 sebagai respons terhadap pengaturan tersebut.

Dudy mengingatkan bahwa revisi kebijakan bisa berisiko dan berdampak buruk terhadap kondisi arus lalu lintas yang mungkin terjadi jika aturan itu diubah selama angkutan Lebaran.

Dia menegaskan bahwa ketentuan tersebut untuk memastikan pemudik dapat kembali ke kampung halaman dengan aman dan nyaman tanpa terkendala kemacetan atau gangguan lainnya selama perjalanan.

Kendati demikian, dia mengakui bahwa tidak semua pihak menyetujui kebijakan yang diterapkan, termasuk pengusaha angkutan barang, namun fokus utama tetap pada kelancaran arus mudik dan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang merayakan Lebaran.

"Saya ingin memastikan bahwa para pemudik ini kembali ke kampung halamannya dengan aman, nyaman terhindar dari kemacetan, itu harapan saya," ucapnya.

Pemerintah telah mempersiapkan pengaturan angkutan dengan ketat, mengantisipasi situasi yang bisa memperburuk kondisi jalan raya jika truk-truk tetap beroperasi selama masa arus mudik.

Baca juga: Pemerintah terbitkan SE pembelajaran saat Ramadhan, ini rinciannya

Menhub juga menyinggung potensi kesesakan yang akan terjadi pada jalur-jalur utama jika truk tetap beroperasi di jalan tol, khususnya tol Jakarta-Merek dan Jakarta-Cikampek, selama periode mudik Lebaran.

"Jadi memang tidak semua pihak senang dengan ini, tapi kita ingin masyarakat itu bisa terlayani dengan baik. Tidak semua kepala bisa saya senangi, tapi saya ingin masyarakat bisa terlayani," kata Menhub pula.

Meski ada penolakan dari beberapa pihak, Menhub berharap kebijakan itu dapat didukung demi kelancaran angkutan Lebaran 2025 dan menghindari masalah di jalan selama periode tersebut.

"Kalau mereka mau mendukung itu, saya dengan senang hati, artinya kalau memang sebagai bagian dari upaya mereka untuk mendukung angkutan Lebaran ini," imbuh Menhub.

Sebelumnya, marak pemberitaan mengenai pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan aksi mogok nasional mulai 20 Maret mendatang.

Rencana mogok tertuang dalam Surat Edaran Aptrindo Nomor 526/DPP APTRINDO/III/2025. Surat itu ditandatangani Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan. Mogok dilakukan buntut kebijakan Kementerian Perhubungan melarang mereka melintas di tol selama mudik Lebaran.

Baca juga: Kemenhub: SKB pengaturan demi kelancaran transportasi Isra Miraj-Imlek

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025