Jakarta (ANTARA) - Perencanaan restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp22,2 miliar ditargetkan selesai Mei 2024.
 
"Restorasi rumah dinas gubernur dalam tahap perencanaan, selama tiga bulan. Kemarin sudah berjalan satu bulan," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Kadis Citata) Heru Hermanto saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Kamis.
 
Heru menjelaskan, dalam tahap perencanaan itu membahas konsep desain yang kemudian dikonsultasikan kepada Gubernur DKI Jakarta, sekretaris daerah ataupun pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi rumah dinas.
 
"Kalau perencanaan selesai, baru mennyusun dokumen lelang. Terus kemudian tender pengawas. Ya harapan saya Mei ke Juni, Mei selesai perencanaan," ujar Heru.

Baca juga: Anggaran Rp22 miliar rumah dinas gubernur untuk interior dan fasilitas
 
Heru mengaku belum mengetahui rincian jelas terkait anggaran restorasi rumah dinas Gubernur DKI yang mencapai Rp22,28 miliar itu. Besaran anggaran tersebut meliputi perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan.
 
"Iya, masih pagu. Nanti (habisnya berapa) tergantung perencanaan. Yang pasti konstruksi. Itu ada tambahan bangunan baru dan perbaikan. Kalau bangunan induknya kan tidak boleh diapa-apakan," kata Heru.
 
Selain itu, anggaran tersebut juga harus digunakan menyesuaikan dengan kebutuhan dan tambahan untuk rumah dinas gubernur ke depannya. Seperti seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan atau kantor maupun masyarakat (protokoler) dan lain sebagainya.
 
Heru mengatakan biasanya arsitek akan mendesain dan konsultasi terlebih dahulu agar sesuai dengan kebutuhan penggunaannya.
 
"Kalau rencana ditempati itu saya tidak bisa memastikan bahwa tahun depan langsung bisa. Karena kemudian kita kan perhitungkan pelaksanaan pekerjaan itu setahun," katanya.

Baca juga: Waka DPRD DKI dukung restorasi rumah dinas Gubernur DKI Rp22,2 miliar

"Jadi apa sih yang bisa diselesaikan. Apakah interior bisa selesai kita juga belum tahu. Menunggu perencanaan ini," kata Heru.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menganggarkan Rp22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut.
 
Dilihat dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah SiRUP LKPP, yang dipantau Rabu (17/4), proyek "Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta" itu diberi kode RUP 50774494.
 
Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024