Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh mengusulkan sebanyak 1.246 formasi untuk kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Selasa, mengatakan pengusulan tersebut telah dikirim pada 30 Januari lalu, dengan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ketersediaan anggaran untuk pengadaan ASN 2024.

"Usulan ini telah disetujui oleh Menteri PANRB pada 13 Maret 2024," kata Amiruddin di Banda Aceh.

Ia mengatakan pengusulan kebutuhan ASN itu merupakan kado peringatan HUT ke 819 Kota Banda Aceh pada tahun ini. Kebutuhan ASN yang usulkan yakni sebanyak 24 CPNS dan 1.222 calon PPPK.

Formasi PPPK tahun ini dikhususkan bagi tenaga honorer kategori dua dan tenaga non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah masuk ke dalam database BKN berdasarkan hasil pendataan 2022.

Sementara formasi CPNS terbuka untuk umum.

Kata dia, sesuai arahan pemerintah pusat, Pemkot Banda Aceh berkomitmen dan berupaya dengan baik agar tidak ada satupun tenaga non PNS yang tertinggal dalam pengadaan ASN 2024.

"Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian, kepedulian, dan apresiasi pemerintah bagi abdi negara non PNS yang telah bekerja bertahun-tahun,” ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024