Bulukumba (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Thaiyeb Maningkasi mengungkap otak penyelundupan pupuk subsidi jenis urea yang diamankan polisi di Kabupaten Jeneponto.

"Otak dari penyelundupan pupuk itu diduga didalangi agen pupuk. Karena kalau petani mau ambil pupuk, bukan melalui distributor, tapi agen atau penyalur," kata Thaiyeb di Bulukumba, Jumat.

Pihaknya mencurigai pupuk berasal dari agen atau penyalur disalahgunakan dan diselundupkan.

Menurut dia, pihaknya berusaha mencari tahu alamat agen tersebut dan berharap Kepolisian dapat segera mengungkap kasus itu.

Baca juga: Polisi pelabuhan gagalkan aksi dua truk selundupkan pupuk subsidi

Meski diakui, nama agen dan pemilik agen pupuk ini belum diketahui, namun diyakini dapat ditelusuri melalui pihak yang membawa pupuk tersebut yang tertangkap basah di Kabupaten Jeneponto.

"Kan bisa orang yang bawa ditanya, kalau diinterogasi pasti dia sebutkan darimana dia ambil pupuknya. Kalau, misalnya, agennya sudah ketahuan, pastikan distributornya yang akan memberikan penjelasan nanti," ujarnya.

Menurut Thaiyeb, pupuk itu seharusnya tidak boleh dialihkan ke luar daerah karena setiap daerah mempunyai jatah masing-masing. Apalagi, pupuk sebanyak 200 zak itu disebut sudah ada penerimanya.

Dia mengatakan, pupuk yang masuk ke suatu daerah itu berdasarkan laporan dari kebutuhan petani. "Jadi kebutuhan petani itu dilaporkan ke pusat. Itulah yang dijadikan dasar untuk disalurkan ke masing-masing kabupaten, jadi penerimanya sudah jelas," katanya.

Baca juga: Pupuk Indonesia dukung aparat usut penyelewengan pupuk bersubsidi

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 200 zak pupuk subsidi jenis urea asal Kabupaten Bulukumba diduga diseludupkan ke Kabupaten Jeneponto. Beruntung polisi bisa menggagalkannya saat mobil pengangkut pupuk itu berada di Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, pada Rabu (17/4) malam.

Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengamankan 200 zak pupuk subsidi jenis urea, setelah mendapat laporan dari warga, kemudian menindaklanjutinya.

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024