"Bukan mencari kambing hitam, tapi demikian fakta hasil dari rilis KNKT yang kami dapatkan," kata dia dalam siaran konferensi pers di Pos Pantau Tol Cikampek yang diikuti dari Jakarta, Kamis.
Menhub memaparkan dalam laporan KNKT disebutkan temuan bahwa pengendara minibus tersebut diindikasikan dalam keadaan yang letih dan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan.
Hal demikian dikarenakan berdasarkan penyelidikan KNKT pengendara mobil tersebut sebelumnya melakukan perjalanan selama empat hari pulang pergi dari Ciamis – ke daerah Jawa Tengah.
"Semestinya mengangkut 8-9 orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak," ujarnya.
Budi berharap, temuan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat jangan sembarang memilih angkutan transportasi darat untuk mudik atau melakukan perjalanan jauh atas pertimbangan keselamatan.
Maka dari itu, Menhub mengimbau, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran nanti dapat memilih dengan cermat angkutan transportasi darat yang resmi.
Pihaknya mencontohkan seperti Bus Damri, atau Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan trevel yang resmi dan teruji kelayakan jalannya yang ada di terminal-terminal.
"Selain itu juga pastikan jumlah penumpangnya wajar tidak melebihi kapasitas," ujarnya, seraya menambahkan jika menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi maka masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke petugas Dinas Perhubungan atau Kepolisian Lalu Lintas setempat untuk selanjutnya dilakukan penindakan.
Baca juga: Reza Indragiri ungkap beberapa indikator penyebab kecelakaan KM 58
Baca juga: Jasa Raharja serahkan santunan kepada ahli waris korban laka Km 58
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024