Korlantas Polri menghentikan penerapan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas jalan tol KM 47 - KM 70 Jakarta-Cikampek dalam rangka evaluasi usai terjadi kecelakaan yang menewaskan 12 orang.
"Sementara ini contraflow untuk mudik lebaran kami hentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin.
Kecelakaan lalu lintas di jalur contraflow KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Grand Max nopol B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.
Dua kendaraan yakni Daihatsu Terios dan Gran Max hangus terbakar dalam peristiwa itu.
Menurut jenderal polisi bintang dua itu, kecelakaan ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek KM 58.
Namun, mobil itu oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta. Kemudian, datang mobil lainnya mencoba menghindar, tetapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus.
"Kami turut prihatin atas kejadian yang baru saja terjadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan dua kendaraan terbakar," kata Aan.
Mantan Dirgakkum Korlantas Polri itu menyampaikan, untuk memperlancar arus dari Jakarta, dan dari Bandung diarahkan ke golongan A yakni Cikampek Selatan untuk mengurangi beban fatalitas yang ada di Cikampek.
Aan pun mengimbau masyarakat, sebelum melakukan perjalanan pastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya prima, berkonsentrasi saat mengemudi, selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu, tidak membawa penumpang dan barang melebihi kapasitas kendaraan, dan beristirahat jika sudah terasa lelah.
"Bagi para pengemudi persiapkan kondisi tubuh, kendaraan yang prima kalau lelah silakan berhenti jangan memaksa karena membahayakan, jadi tolong ini para pemudik maupun pengemudi tetap perhatikan kesehatan," kata Aan.
Baca juga: Dua korban luka dalam kecelakaan di KM 58 masih dirawat di RS Rosela
Baca juga: Sopir Primajasa sempat hindari Gran Max di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
Baca juga: Sopir Primajasa sempat hindari Gran Max di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024