Menurut siaran pers platform belanja daring Blibli di Jakarta, Sabtu, dalam penipuan melalui chat pesan instan yang lazim disebut sniffing, penipu yang menyamar menjadi kurir mengirimkan pesan singkat yang ditulis sebagai resi dengan berkas berformat APK.
Sekilas berkas yang dikirim melalui chat tersebut meyakinkan karena pratinjau seringkali memuat logo perusahaan logistik untuk mengecoh korban.
Namun, jika berkas diunduh atau diklik, maka malware akan terpasang di ponsel sehingga penipu bisa meretas data-data penting, termasuk akun dompet digital dan rekening bank.
Baca juga: Empat dari lima orang Indonesia mudah tertipu saat transaksi daring
Blibli membagikan lima cara berikut untuk menghindari chat penipuan saat menggunakan platform belanja online menjelang Lebaran.
1. Tidak apatis
Pengguna gawai terkadang merasa paham modus penipuan yang populer sehingga lupa bahwa praktik kriminal online bisa berkembang seiring dengan perkembangan teknologi.
Oleh karena itu, pengguna gawai perlu mencari tahu secara berkala modus penipuan online dan bagaimana cara menghindarinya. Bagikan juga informasi tersebut kepada orang-orang terdekat supaya mereka juga terhindar dari risiko penipuan online.
2. Jangan asal klik atau unduh
Penjahat siber sengaja mengirim berkas atau tautan dengan harapan korban mengklik atau mengunduhnya. Jika menerima pesan dari nomor tidak dikenal, maka sebaiknya jangan mengklik atau mengunduh berkas yang diberikan.
Jika sudah terlanjur mengeklik atau mengunduh APK dan merasa tidak aman, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menyetel ulang ponsel ke factory reset atau setelan pabrik dengan risiko kehilangan seluruh data yang disimpan di ponsel, termasuk foto.
3. Ganti kata sandi secara berkala
Mengganti password atau kata sandi secara berkala adalah salah satu langkah pencegahan yang masih dianggap jitu, meski terkadang dinilai merepotkan.
Untuk memperkuat keamanan data pribadi, jangan gunakan kombinasi yang mudah ditebak. Sangat tidak disarankan menggunakan tanggal lahir sebagai kata sandi.
4. Perhatikan izin akses aplikasi
Saat hendak memasang aplikasi, terutama yang dikirim melalui chat, cek izin akses yang akan diambil aplikasi tersebut untuk memastikan keamanannya. Jika muncul peringatan keamanan, sebaiknya hentikan memasang aplikasi.
5. Lapor ke otoritas
Jika menerima berkas atau tautan yang mencurigakan, pengguna bisa melaporkan ke otoritas, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui situs Aduan Nomor.
Jika aktivitas mencurigakan ditemukan di aplikasi belanja, maka sebaiknya segera menghubungi layanan pelanggan dari penyedia layanan belanja.
Baca juga: BRI imbau nasabah waspadai penipuan online jelang Lebaran
Baca juga: Marak penipuan daring, Kemenkominfo hingga BSSN luncurkan VOMO
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024