Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur membubarkan paksa kelompok remaja karena diduga hendak berbuka puasa di jalanan (on the road) di daerah itu, Senin petang.
"Tadi ada segerombolan remaja kurang lebih 70 hingga 100 sepeda motor dari arah Bekasi memasuki Jakarta Timur untuk berbuka puasa 'on the road'," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai menghadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim-Piatu yang digelar Pokja Wartawan Jakarta Timur di Kantor Pospol Pondok Kopi, Duren Sawit, Senin malam.
Namun, sesampai di Kalimalang, lanjut dia, petugas melakukan pembubaran kepada gerombolan remaja tersebut.
"Anggota TP3 Polres Metro menggiring mereka untuk kembali ke Bekasi dan membubarkan diri," kata Nicolas.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya tegaskan larangan sahur "on the road"
Baca juga: Kapolda Metro Jaya tegaskan larangan sahur "on the road"
Menurut dia, tidak ada kelompok remaja itu yang ditangkap oleh petugas, karena jumlahnya lebih banyak ketimbang anggota TP3 Polres Metro Jaktim.
"Tidak ada yang kita tangkap karena mereka sangat banyak dan anggota kami hanya 10 orang. Kami hanya melakukan diskresi dengan menghalau mereka ke dalam kota dan menyuruh mereka kembali. Kami giring mereka keluar dari wilayah hukum Polres Jakarta Timur," katanya.
Nicolas pun berharap kepada seluruh masyarakat untuk menaati maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait larangan sahur "on the road" dan buka puasa "on the road".
"Apabila tidak menaati maklumat, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai pasal 212 KUHP, pasal 216 KUHP dan 218 KUHP. Artinya, ada pidananya, bila masyarakat tidak mengindahkan maklumat yang telah disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya," tegas Nicolas.
Baca juga: Berbagi kebahagiaan pada bulan Ramadhan
Baca juga: Berbagi kebahagiaan pada bulan Ramadhan
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024