Saifuddin dalam pernyataan media yang diakses di Kuala Lumpur, Sabtu, mengatakan kekhawatiran masyarakat adalah apakah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut akan memanfaatkan saat masyarakat bergembira menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan cara melempar molotov ke KK Mart.
Ia mengatakan polisi menyikapi serius upaya pembakaran KK Mart yang pertama terjadi di Bidor, Perak, pada Selasa (26/3) lalu. Polisi juga akan mengerahkan seluruh kekuatannya untuk mengendalikan dan menjaga ketertiban umum di negara tersebut.
Menurut Saifuddin, tindakan hukum telah diambil terhadap Direktur dan Ketua Eksekutif KK Super Mart Group dan pemasok kaos kaki bertuliskan kalimah Allah yakni Xin Jian Chang Sdn Bhd. Pemasok dan penjual telah didakwa di pengadilan.
Investigasi polisi menemukan lima pasang dari 18.000 pasang kaus kaki yang bertuliskan kalimah Allah. Hal itu sangat memilukan bagi umat Islam, ujar Saifuddin.
Ia mengatakan penyitaan kaos kaki yang dimaksud sudah dilakukan, penjualan juga sudah dihentikan dan direktur KK Mart sudah meminta maaf.
Namun, menurut dia, kejadian itu menjadi berbahaya ketika ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meledakkan sentimen agama, ras, dan kelompok untuk kepentingan tertentu.
“Kepedulian kita terhadap isu 3R terbukti sangat beralasan dan beralasan meski dibantah oleh beberapa pihak. Dan isu kaos kaki ini menunjukkan betapa mudahnya emosi dan sentimen masyarakat dipermainkan oleh kalangan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Saifuddin.
Ia mengatakan, mendesak dan mendorong masyarakat untuk memboikot suatu merek mungkin bukan merupakan pelanggaran hukum. Namun jelas merupakan suatu pelanggaran ketika masyarakat melanggar atau mencoba membakar lokasi KK Mart.
Tindakan itu dapat mengakibatkan kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa. PDRM akan terus mengambil tindakan berdasarkan hukum demi kepentingan publik, ujar Saifuddin.
“Saya mengundang mereka yang mendorong boikot ini untuk mengambil tanggung jawab untuk meringankan dan menghentikan tindakan yang mengobarkan sentimen masyarakat,” ujar dia.
Ia mengatakan perlu memberikan ruang dan kepercayaan penuh kepada PDRM untuk melaksanakan tugas mendeteksi, menangkap dan menyelidiki individu yang terlibat. Biarkan proses hukum berjalan demi perdamaian, ketertiban masyarakat dan negara.
“Saya percaya bahwa mayoritas masyarakat cinta damai. Hidup damai dan saling menghargai perbedaan yang ada. Mari kita bersama-sama menolak dan mengutuk keras kekerasan semacam ini,” katanya menambahkan.
Baca juga: Polisi Malaysia selidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah
Baca juga: Pekerja Indonesia yang lebam di Malaysia telah dipulangkan
Baca juga: Mahasiswi Unpad korban kekerasan pulang ke Malaysia
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024