Kami melakukan pengecekan produk dan uji kelayakan pangan untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya yang beredar
Samarinda (ANTARA) -
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin menekankan kepada penjual makanan hidangan berbuka puasa atau takjil untuk memperhatikan standar sanitasi demi menjaga keamanan olahan pangan tersebut.

"Kami selalu berupaya untuk memastikan bahwa pengolahan makanan dan minuman, terutama selama Ramadhan, mematuhi standar kesehatan untuk mencegah risiko keracunan atau penyakit," ujar Jaya di Samarinda, Minggu.
 
Ia mengemukakan indikator sanitasi total berbasis masyarakat di Kaltim, khususnya pengolahan makanan dan minuman, telah mencapai standar yang cukup. Ini menandakan sebagian besar rumah tangga telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca juga: BPOM: Kini tak ada lagi formalin di sate lilit Kampung Muslim Denpasar
 
"Kami menghargai upaya masyarakat yang menyediakan makanan untuk berbuka puasa dan sahur. Ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kreativitas dalam memanfaatkan bulan Ramadhan," ungkapnya.

Dinkes  Kaltim juga mengingatkan tentang pentingnya memperhatikan indikator sanitasi, termasuk penggunaan toilet yang layak, kebiasaan hidup bersih dan sehat, pengolahan makanan dan minuman yang baik, pengelolaan sampah rumah tangga, serta penanganan limbah cair agar tidak mencemari lingkungan..
 
Dengan adanya kesadaran dan upaya bersama, Jaya mengharapkan penerapan standar sanitasi di Kaltim dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat selama Ramadhan ini.

Baca juga: Satgas Pangan Polda Maluku awasi penjualan takjil di Ambon
 
Balai Besar POM (BBPOM) di Samarinda juga mengintensifkan pengawasan pangan untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat. Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik menyatakan pengawasan dilakukan di sarana ritel, distribusi, dan produksi pangan, serta langsung ke pelaku usaha yang menjual takjil di pasar Ramadhan dan pinggir jalan.
 
"Kami melakukan pengecekan produk dan uji kelayakan pangan untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya yang beredar," ujar Sem Lapik.
 
Ia menyampaikan pengawasan berbasis risiko dilakukan terhadap produk yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, boraks, atau formalin. "Kami melakukan sampling secara random dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha," tambahnya.

Baca juga: Balai POM dan Dinkes Blitar sidak jajanan pasar
 

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024