Berikut rangkuman berita pada Selasa (31/5) yang masih menarik untuk dibaca untuk diulas kembali Rabu ini.
1. Cerita warga Jaktim terima selebaran bertuliskan "Khilafatul Muslimin"
Jakarta (ANTARA) - Konvoi sepeda motor yang membawa atribut khilafah saat melintas di wilayah Jakarta Timur diketahui sempat membagikan selebaran bertuliskan "Khilafatul Muslimin" kepada sejumlah warga.
Salah satu saksi mata, Misdi yang berprofesi sebagai pedagang di Kramat Jati, mengaku dihampiri oleh beberapa orang dari rombongan konvoi dan dibagikan selebaran tersebut.
Untuk berita selengkapnya klik di sini.
2. DKI raih WTP untuk laporan keuangan 2021
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan daerah tahun 2021.
"Berdasarkan proses pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021," kata Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Dede Sukarjo di Gedung DPRD DKI, Selasa.
Untuk berita selengkapnya klik di sini.
3. Warga Jakbar yang diduga terjangkit hepatitis bertambah jadi delapan
Jakarta (ANTARA) - Jumlah warga Jakarta Barat (Jakbar) yang diduga menderita hepatitis akut bertambah menjadi delapan orang.
"Total saat ini bertambah menjadi delapan orang yang 'suspect'. Total di DKI ada 45," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakbar, Arum Ambarsari saat ditemui di Kembangan, Selasa.
Untuk berita selengkapnya klik di sini.
4. BPK temukan DKI kelebihan bayar gaji dan belanja barang pada 2021
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp4,17 miliar, serta belanja barang dan jasa sebesar Rp3,13 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2021.
"BPK menekankan pentingnya peningkatan monitoring dan pengendalian atas pengelolaan rekening kas pada Organisasi Perangkat Daerah dan Bank DKI," kata Kepala Perwakilan BPK DKI Dede Sukarjo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Untuk berita selengkapnya klik di sini.
5. DPRD DKI masukkan pasal pembentukan dewan disabilitas dalam perda
Jakarta (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan memasukkan pasal tentang terbentuknya Dewan Disabilitas Jakarta (DDJ) dalam Perda Disabilitas demi memenuhi upaya perlindungan bagi kalangan difabel itu.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta, Selasa, menjelaskan pembentukan DDJ menjadi salah satu rangkaian dari perubahan sejumlah pasal dalam revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Untuk berita selengkapnya klik di sini.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022