“Masyarakat harus waspada bahaya kebakaran yang biasanya terjadi karena kelalaian selama Bulan Ramadhan,” kata dia di Tanah Grogot, Rabu.
Guna mencegah terjadinya kebakaran tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Paser menyebarkan surat edaran yang memuat beberapa upaya untuk mencegah kebakaran, diantaranya memastikan peralatan listrik atau kompor dalam keadaan padam saat ditinggalkan keluar rumah dan menjauhkan bahan yang mudah terbakar dengan sumber api
“Ini sering terjadi, lupa mematikan kompor sebelum keluar rumah akhirnya meledak, apalagi jika tidak jauh dari kompor terdapat bahan yang mudah terbakar, akhirnya kebakaran tak bisa dihindarkan," katanya.
Lukman juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan tusuk kontak bertumpuk-tumpuk yang nantinya bisa mengakibatkan korsleting listrik.
Baca juga: BPBD Lebak minta warga waspadai kebakaran selama Ramadhan
Ia juga menyebut pentingnya warga memiliki kemampuan menghadapi kebakaran, terutama dalam skala kecil, untuk membatasi area kebakaran, antara lain warga jangan panik, melakukan pemadaman awal dengan alat pemadam api ringan atau menggunakan keset atau karung goni yang sudah dibasahi.
"Kami sarankan agar warga memiliki alat pemadam api ringan (APAR) sebagai penanganan dini jika terjadi kebakaran maupun alat pemadam tradisional misalnya karung goni," katanya.
Ia mengatakan kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik maka segera mematikan kompor atau listrik dengan menurunkan sakelar MCB (Miniature Circuit Breaker)
Dia mengingatkan tentang pentingnya memadamkan api dengan APAR, jangan menggunakan air saat aliran listrik belum putus atau sakelar MCB belum turun.
Selain itu, warga diminta melapor kepada pihak PLN untuk memutuskan jaringan listrik yang di luar sakelar MCB dan meteran listrik tersebut.
"Kepada masyarakat jika terjadi musibah kebakaran dapat menghubungi Damkar Paser di nomor 054321113," kata Lukman.
Baca juga: Pabrik penyulingan cengkih di Tulungagung terbakar, ditangani damkar
Baca juga: Tujuh rumah di permukiman Pandan Makassar ludes terbakar
Pewarta: Gunawan Wibisono/R.Wartono
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022