“Informasi yang kami dapatkan ada 85 juta warga yang akan mudik. tentunya angka ini bukan angka kecil dan ini bisa berhasil jika kita semua, masyarakat, dan petugas bisa saling mengkomunikasikan hal-hal yang dapat dikerjakan sehingga semua bisa terlayani dengan baik,” kata Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri dalam rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan pihak terkait di Gedung NTMC, Korlantas Polri.
Baca juga: Kakorlantas: Pengamanan arus mudik Lebaran harus dilakukan serius
Kakorlantas mengatakan pengaturan arus lalu lintas di jalur darat tengah dipersiapkan dengan baik agar masyarakat bisa terlayani semua.
"Jadi tidak ada petugas di lapangan datang untuk menghambat apa pun. Perintahnya sudah jelas. Semua cuti dengan baik, semua cuti dengan gembira, dan perjalanan dengan aman," kata Firman.
Ia mengatakan bakal merilis pengumuman resmi soal mudik Lebaran 2022 pada Senin (11/4).
Baca juga: Polda Banten siapkan 18 kapal patroli amankan arus mudik lebaran
"Kami akan keluarkan pengumuman resmi paling lambat besok (Senin)," ucapnya.
Kakorlantas mengatakan pengumuman tersebut bakal memudahkan masyarakat yang akan mudik. Contohnya seperti kapan waktu sebaiknya berangkat mudik, istirahat, dan sebagainya.
"Masyarakat bisa melihat. Masyarakat bukan objek tapi mereka menjadi peserta yang menentukan dan membantu proses kelancaran saat mudik. Jadi cara-cara bertindak dan informasi akan kita sampaikan kepada masyarakat," kata Firman.
Baca juga: Anak usaha Waskita Karya antisipasi arus mudik Trans Jawa
Sementara itu, Menhub Budi Karya mengapresiasi Kakorlantas Polri dan beberapa instansi terkait karena pembahasan mudik Lebaran 2022 telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Menhub memberikan diskresi kepada Kakorlantas Polri sehingga bisa menetapkan sejumlah hal dalam pelaksanaan mudik.
"Bahkan dari Korlantas, Dirlantas, BPJT, dan Jasa Marga melakukan simulasi berapa ratio kalau skenario ini dijalankan. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan memberikan diskresi kepada Kakorlantas Polri untuk menetapkan bila dilakukan satu arah, ganjil genap, dan yang lain," kata Menhub.
Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022