Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) meminta masyarakat untuk melengkapi vaksinasi COVID-19 agar kesehatan tetap terjaga di tengah pelonggaran aktivitas pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah tahun ini.
"Sebaiknya segera mendapatkan vaksin, dalam melaksanakan aktivitas sosial termasuk ibadah di bulan Ramadhan sebaiknya kita dalam keadaan sehat dan tetap memakai masker," ujar Ketua IAKMI, Ede Surya Darmawan di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Dinkes DKI minta masyarakat lengkapi imunisasi dasar anak
Baca juga: Dinkes DKI minta masyarakat lengkapi imunisasi dasar anak
Dalam bincang-bincang bertema "Cegah Penularan, Ibadah Ramadhan Tetap Aman" yang diikuti secara daring itu, Ede menambahkan, dengan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi maka tubuh akan sehat dan tidak mudah terkena penyakit.
Secara umum, ia mengatakan, kasus COVID-19 di Indonesia memang relatif terkendali. Kendati demikian, situasi saat ini masih pandemi, artinya masih ada potensi penularan.
"Kewaspadaan harus tetap tinggi. Aktivitas apapun yang kita jalankan harus memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya.
Baca juga: Misliadi dapat hadiah umrah dari program vaksinasi berhadiah
Baca juga: Misliadi dapat hadiah umrah dari program vaksinasi berhadiah
Ia mengharapkan, pelonggaran aktivitas Ramadhan pada tahun ini tidak mengendurkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Setelah dua tahun kita mengalami pandemi, dua tahun kita mengalami Ramadhan dalam kondisi yang mencekam, sekarang dilonggarkan. Tetapi bukan berarti kita bebas, kita tetap saling menjaga diri sehingga bisa melaksanakan ibadah dengan sehat," tuturnya.
Baca juga: Cakupan vaksinasi penguat di Yogyakarta mendekati 70 persen
Baca juga: Cakupan vaksinasi penguat di Yogyakarta mendekati 70 persen
Dalam kesempatan itu, Ede Surya juga meminta masyarakat, terutama yang mudik untuk melakukan vaksinasi dosis penguat atau booster sebagai bentuk mudik yang aman.
"Sebaiknya yang mau mudik melakukan vaksinasi booster, itu harus dilakukan agar tidak mudah terkena penyakit" ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi arahkan persiapan penanganan mudik harus ekstra
Baca juga: Presiden Jokowi arahkan persiapan penanganan mudik harus ekstra
Ia mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan aturan soal vaksinasi sebagai syarat mudik, dimana pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan dosis booster tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa vaksinasi booster sebagai syarat mudik merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah.
"Pemerintah tetap berhati-hati, kita tetap boleh melakukan ibadah Ramadhan dan juga mudik, tapi juga harus dengan melengkapi dosis vaksinasi booster," ujar Menkes.
Baca juga: Jakarta kemarin, vaksinasi selama Ramadhan hingga PTM 100 persen
Baca juga: Jakarta kemarin, vaksinasi selama Ramadhan hingga PTM 100 persen
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022