Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang terindikasi akan mudik, yaitu salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan atau surat izin yang dibawaJakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengataka volume kendaraan per Sabtu (8/5) atau hari ketiga periode pelarangan mudik terpantau menurun hingga 44 persen di 4 gerbang tol keluar Jakarta.
“Total kendaraan yang melintas pada keempat Gerbang Tol tersebut arah keluar Jakarta pada 7 Mei sebanyak 87.275 unit kendaraan,” ujar Dirjen Budi dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Budi mengatakan, berdasarkan data yang diperolehnya dari pantauan terhadap 4 Gerbang Tol arah keluar Jakarta yakni GT Cikampek Utama 1, GT Kalihurip Utama 1, GT Cikupa, dan GT Ciawi, sejumlah kendaraan yang melintas dan melewati pos penyekatan di beberapa wilayah adalah kendaraan yang hanya digunakan untuk keperluan non mudik.
Sementara arah masuk Jakarta pada 7 Mei lalu, terdapat penurunan volume sebesar 35,09 persen atau sebanyak 84.638 kendaraan yang melintas.
Selain itu pada jalur lintas penyeberangan Merak-Bakauheni juga tercatat terdapat penurunan sebanyak 54 persen untuk kategori R4 campur dan penurunan penumpang sebesar 80 persen.
“Saya atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap jajaran petugas di lapangan yang sudah berusaha keras bertugas dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan putar balik. Demikian pula untuk seluruh masyarakat yang sudah menaati peraturan pemerintah, kami berterima kasih atas kerja samanya,” katanya.
Budi menambahkan bahwa selain karena masifnya penyekatan di berbagai titik yang dilakukan oleh petugas gabungan, penurunan volume kendaraan ini juga disebabkan karena sebagian masyarakat telah melakukan mudik sebelum periode larangan.
Oleh karena itu, untuk mencegah adanya pemudik yang nekad melintas, pihaknya akan terus berjaga hingga periode larangan berakhir dan memperketat pengawasan.
“Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang terindikasi akan mudik, yaitu salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan atau surat izin yang dibawa,” katanya.
Baca juga: Larangan mudik dinilai berpotensi gairahkan ekonomi Jakarta
Baca juga: Polda Metro tangkap tiga penyebar ajakan demo tolak larangan mudik
Baca juga: Wakapolri sebut penyekatan mudik telah dilakukan sesuai SOP
Baca juga: Penyekatan di jalur selatan diperketat selama 24 jam
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021