"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 Mei tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Istiono, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan mengatur soal fungsi penanganan yang mewajibkan pendatang melaksanakan karantina selama 5x24 jam kecuali untuk tujuan bekerja, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia, ibu hamil yang didampingi 2 anggota keluarga untuk kepentingan bersalin.
"Jadi tidak direkomendasikan karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai SE Nomor13 Tahun 2021 dari Satgas COVID-19," kata Istiono.
Baca juga: Kakorlantas Polri: Tidak ada penyekatan pemudik sebelum tanggal 6 Mei
Baca juga: Epidemiolog dukung penegakan aturan larangan mudik
Baca juga: Kadin menilai larangan mudik tidak perlu diadakan
Baca juga: Gus Menteri: Warga jangan mudik, kirim uang saja ke desa
Sebelumnya ramai media memberitakan soal pernyataan Istiono yang mempersilahkan masyarakat mudik sebelum 6 Mei 2021.
"Sebelum tanggal 6 ya silahkan saja kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik enggak boleh," kata Istiono.
Korlantas menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur seperti jalan tol, jalur arteri, jalan utama, hingga jalan tikus. Penyekatan dimulai dari tanggal 6 -17 Mei 2021.
Menurut Istiono, penyekatan dan larangan mudik tersebut untuk mencegah penularan COVID-19. Berkaca pada tahun sebelumnya terjadi peningkatan angka kasus usai liburan panjang.
"Kami sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus diantisipasi bersama," kata Istiono.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021