"Walaupun kita memang di rumah (melakukan) rangkaian ibadah, tetapi saya juga mengingatkan, tidak berarti masjid harus ditutup dan vakum," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis.
Masjid atau mushala, kata dia, tetap perlu membantu warga untuk bisa menjalankan ibadah di rumah selama Ramadhan, seperti membangunkan sahur, mengingatkan untuk shalat berjamaah di rumah, dan lain sebagainya.
Kemudian, terkait kegiatan membayar zakat, Nasaruddin mengatakan umat Islam dapat tetap bisa memberikan zakat ke masjid atau mushala dengan menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19, seperti menjaga jarak dan memakai masker.
"Kalau memang tidak ada tempat yang paling strategis untuk menerima zakat warga, masjid tetap boleh dimanfaatkan, tapi dengan catatan tetap menerapkan social distancing. Penjarakannya harus diatur sedemikian rupa," katanya.
Sementara itu, terkait Shalat Jumat, Nasaruddin juga terus mengimbau umat, terutama laki-laki, untuk mengganti ibadah tersebut dengan shalat dzuhur di rumah.
"Tidak hanya MUI, tetapi ulama hampir di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi, menutup masjid untuk shalat Jumat. Kenapa? Karena ada wabah corona yang sangat mengancam kehidupan kita," katanya.
Baca juga: Imam Besar Istiqlal imbau muslim kerjakan amaliah Ramadhan di rumah
Terkait hadits yang menyebutkan bahwa orang yang tidak Shalat Jumat tiga kali berturut-turut dikhawatirkan meninggal dalam keadaan mati jahiliyah, ia mengatakan bahwa hadits itu berlaku jika dalam kondisi normal.
Baca juga: Istiqlal tiadakan kegiatan berjemaah selama Ramadhan 1441 H
Pada kenyataannya, hampir seluruh wilayah di Tanah Air, maupun hampir di seluruh dunia, tengah dilanda pandemi COVID-19 yang telah merenggut banyak korban.
Oleh karena itu, dalam kondisi darurat tersebut hadits itu tidak mengikat atau diterapkan.
Baca juga: Imam Masjid Istiqlal jelaskan anjuran Nabi soal ibadah di masa bencana
"Dalam kondisi tidak normal, entah itu ada wabah entah ada perang berkecamuk, maka hadits itu menjadi tidak mengikat buat kita. Kenapa? Sekali lagi alasannya adalah darurat," katanya.
Oleh karena itu, tidak hanya Shalat Jumat yang tidak disarankan untuk dilakukan selama pandemi, tetapi juga ibadah-ibadah sunah lain guna mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19.
Pewarta: Katriana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020