Verifikasi Parpol

  • Kamis, 19 Juni 2008 22:40 WIB
Verifikasi Parpol

Verifikasi Parpol

Penanggungjawab Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Parpol Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati (tengah) mengumumkan hasil verifikasi faktual terhadap partai Gerakan Indonesia Raya (gerindra) di Jakarta, Kamis (19/6). KPU melakukan verifikasi terhadap partai politik baru yang ikut pemilu 2008.(FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)

Verifikasi Parpol

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Saya kira bukan hukum yang lemah tetapi lebih kepada penegak hukum yang tidak berfungsi. Menjelang pemilu 2009, alangkah baiknya bila para budayawan dan seluruh warga negara indonesia yang peduli mengadakan debat nasional dengan tujuan mewawancarai setiap para calon pemimpin dan calon rakyat tentang komitmen mereka terhadap isu-isu lingkungan (hutan, air, laut, udara, keadilan masyarakat) sebagai dasar untuk memilih pemimpin yang tepat dan berwawasan lingkungan. Ayo bang rendra!
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. tl0ng lah. . Kpada semua ny! Jgn dEmi harta. . Demi duniawi yg tdk kekal ini ,jd eg0is. Tl0ng lestarikan bumi ni dgn tanaman hijau! Jgn slalu bangun rumah2.. TeruTama bagi orang2 kaya ,byk sekali yg buTaa. . ! Apakah kalian semua punya agama? Lbh bAik kita berbuat bAik ,uTk menaBung ke surGa. Bukan menaBung uang yg tdk kekal. .

    Tl0ng pesan ini di kemukakan lebiH lama n uTama !
    0 0 Balas LaporkanHapus
  3. Malaysia itu cuma manis dimulut tapi dibelakang menikam kita, dulu tahun 1970an minta dikrim guru dan dosen kesana sekarang kurang ajar dan jadi pencuri semua punya Indonesia.



    Indonesia harus waspada pada Malaysia.
    0 0 Balas LaporkanHapus
  4. Yah 22 nya hrs dibrantas, Malaysia begitu karena ada yang beri jalan, siapa lagi kalau bukan penguasa daerah, bisa dari penguasa formal dan informal.



    Kita hrs konsisten juga, masa sih kalau pembalakkan liar gak ada yg berani menyetop, itu berarti untuk kepentingan segelintir orang, bukan untuk masyarakat banyak.
    0 0 Balas LaporkanHapus
  5. Itulah malaysia, maling kelas kakap!



    buat bp2 yang menangani kejahatan hutan kalo ketahuan, hukum seberat-beratnya aj termasuk warga negara yang menjual kayu ke luar tanpa prosedur yang jelas.
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait