Tembak Mati

  • Jumat, 18 Juli 2008 22:58 WIB
Tembak Mati

Tembak Mati

Beberapa petugas kamar jenazah dan perusahaan pembuat peti jenazah, mengangkat satu dari dua peti jenazah untuk dua terpidana mati, Sumiarsih dan Sugeng, di kamar jenazah RSU Dr Soetomo Surabaya, Jumat (18/7). Sumiarsih dan Sugeng yang rencananya akan di eksekusi pada 18 Juli 2008 malam, adalah terpidana mati karena terbukti membunuh Letkol (Mar) Purwanto dan tiga anggota keluarganya pada 13 Agustus 1988.(FOTO:ANTARA/Eric Ireng)

Tembak Mati

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait