Siapa saja boleh mengajukan penawaran dalam tender terbuka jangka menengah yang akan kita mulai tahun depan."
Makkah (ANTARA News) - Tender operator pelaksana angkutan udara haji tahun 1435 Hijriah akan dilakukan secara terbuka bagi semua maskapai penerbangan, kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu di Makkah, Sabtu.

"Siapa saja boleh mengajukan penawaran dalam tender terbuka jangka menengah yang akan kita mulai tahun depan," katanya.

Ia mengatakan, sistem kontrak jangka panjang dan menengah bisa menekan biaya pengangkutan jamaah dan mengurangi risiko kekurangan pesawat.

"Tahun ini karena kontraknya dibuat lebih awal, kita bisa berhemat 50 dolar Amerika per jamaah," ujar Anggito.

Sementara Hady Syahrean, Wakil Presiden urusan Haji Garuda Indonesia, mengatakan, pihaknya siap bersaing dengan maskapai lainnya seperti yang sudah dilakukan tahun sebelumnya.

"Tahun ini kami bersaing dengan maskapai Saudi Arabian Airlines dan faktanya, Saudia hanya berani bermain untuk pengangkutan jamaah di embarkasi tertentu saja," katanya.

Sebelumnya Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia dan Aviastar Mandiri juga akan mengajukan penawaran menjadi operator pelaksana angkutan udara haji pada tahun depan menyusul belum terpenuhinya persyaratan pada tahun ini.

Manager Corporate Communication Indonesia AirAsia Audrey Progastama Petriny mengungkapkan pihaknya mempersiapkan diri lebih baik lagi untuk ikut tender tahun depan.

Commercial Manager Aviastar Mandiri Petrus Budi juga mengatakan pihaknya akan tetap melanjutkan penawaran angkutan haji tahun depan jika Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan membuka kesempatan.

Pada tahun ini ada empat syarat utama menjadi operator angkutan udara haji yakni pertama, pesawat udara yang dioperasikan minimal produksi 1995 ke atas kecuali jenis Boeing 747 minimal produksi 1991.

Kedua, pesawat juga memenuhi standar kelaikan udara sesuai dengan peraturan penerbangan sipil negara asal pesawat didaftar. Ketiga, maskapai menyampaikan data pesawat dan dokumen penyewaan pesawat udara.

Dan terakhir, pemeriksaan kelaikan pesawat udara yang akan digunakan berdasarkan peraturan keselamatan penerbangan sipil Indonesia.  (B013/KWR)

Pewarta: Budi Santoso
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013