Banda Aceh (ANTARA News) - Kalangan ulama Aceh meminta Pemerintah Pusat melobi pihak Kerajaan Arab Saudi agar daging dari hasil Dam (denda) jamaah haji Indonesia bisa diserahkan untuk fakir dan miskin di Tanah Air.

"Kita berharap pemerintah melobi pihak Kerajaan Arab Saudi untuk mendatangkan daging ternak hasil Dam jamaah haji Indonesia dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia," kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Senin.

Hal tersebut disampaikan menanggapi permintaan Ketua Dewan Masjid Indonesia M Jusuf Kalla agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji kemungkinan pembayaran dam bagi jamaah haji Indonesia bisa dibayar langsung di Tanah Air untuk dimanfaatkan warga kurang mampu.

Artinya, kata dia, Dam yang akan diserahkan itu bukan dalam bentuk hewan hidup tapi daging dari ternak yang telah disembelih.

"Jadi Dam dalam bentuk hewan hidup dibawa ke Indonesia tidak dibenarkan dalam Islam, sebab pelanggaran yang dilakukan sejumlah jamaah haji termasuk dari Indonesia itu dilakukan di Tanah Suci, dan dendanya harus dibayar di Tanah Suci pula," kata Faisal Ali yang juga Ketua PWNU Aceh.

Dijelaskan, pembayaran Dam jamaah haji itu merupakan nilai ibadah yang harus dibayarnya karena telah dilakukan pelanggaran dari ibadah haji tersebut.

"Kalau hewan dari Dam itu disembelih di luar Mekkah jelas melanggar, namun jika dagingnya dibawa ke luar setelah hewan hasil Dam tersebut disembelih, baru bisa. Mungkin kalau di Arab Saudi sudah tidak ada fakir atau kaum dhuafa lagi," kata Faisal menambahkan.

Menurut dia, dalam konteks keagamaan atau ibadah maka tidak boleh di kalkulasikan dengan ekonomi. Berbeda dengan kurban yang boleh dilakukan dilakukan di Tanah Air meski pemiliknya sedang menjalani ibadah haji di Mekkah.

"Selama ini jamaah haji kita membayar dam atau berkurban saat berada di Mekkah, padahal bukan tidak mungkin dilakukan di Indonesia, karena salah satu esensi dari penyaluran kurban adalah untuk orang miskin. Sementara di Indonesia juga masih banyak penduduk kita yang membutuhkan," kata Jusuf Kalla dalam siaran pers di Jakarta (21/10).

Mantan Wapres itu menilai jikalau dam serta penyalurannya dilakukan di Saudi Arabia, maka di sana orang lebih sejahtera dan kalau dikirim ke Afrika belum tentu efektif. "Jadi apa salahnya, dibayarkan di Indonesia dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya," katanya.

Kalla mengingatkan nilai dam atau kurban yang dibayarkan jamaah haji Indonesia setiap tahun bisa mencapai Rp300 miliar dengan asumsi harga kambing/kibas Rp1,5 juta/ekor, maka dengan jamaah haji 200 ribu orang, maka total uang yang disumbang mencapai Rp300 miliar.
(A042/Z002)

Pewarta: Azhari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013